REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Yonasfiko Hendratmiko (27), warga Dukuh Pengapon, Tegorejo, Kabupaten Kendal, kehilangan uang Rp 16,6 juta setelah tertipu lowongan kerja melalui sebuah laman di internet.
Hendratmiko saat melaporkan peristiwa penipuan di Polrestabes Semarang, Selasa, mengaku, peristiwa tersebut berawal dari sebuah email yang menyatakan dirinya diterima bekerja di PT Unilever Indonesia. "Kebetulan memang sebelumnya saya melamar pekerjaan setelah baca lowongan di internet," katanya.
Dalam email balasan tersebut, Hendratmiko diminta untuk menghubungi seseorang bernama Zaid Nur Arif selaku penanggung jawab. Setelah menelepon, menurut dia, pelaku meminta agar ditransfer uang sebesar Rp 2,7 juta.
Korban kemudian segera mengirim uang seperti yang diminta oleh pelaku melalui transfer ATM. Ia kemudian kembali menghubungi Zaid yang kemudian diminta untuk menelepon orang lain bernama Tino Nuriman untuk ketentuan lebih lanjut. Demikian saat menghubungi Tino, korban juga diminta mentransfer sejumlah uang.
Usai menghubungi Tino, korban juga diarahkan untuk mengontak seorang wanita bernama Ratnasari yang juga meminta agar ditansfer sejumlah uang untuk keperluan mengurus lowongan kerja yang dimaksud.
Setelah mentransfer uang sebanyak tiga kali dengan jumlah mencapai Rp 16,6 juta, korban kembali menghubungi ketiga orang yang dikontaknya tadi untuk memastikan kapan dirinya bisa mulai bekerja.
Hendratmiko kaget karena nomor ketiga orang tadi tidak bisa lagi dihubungi. Sadar telah menjadi korban penipuan, Hendratmiko langsung melapor kepada polisi.