REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Perdana Menteri (PM) Recep Tayyip Erdogan akan mencalonkan diri menjadi presiden Turki pada pemilu Agustus nanti. Pernyataan ini disampaikan oleh partainya, Partai AK.
Erdogan telah menjadi perdana menteri sejak 2003 namun dilarang menjabat kembali di periode selanjutnya. Ditengah-tengah tuduhan korupsi, para pengamat mengatakan ia menjadi lebih otoriter.
Namun, Erdogan mengatakan musuh politiknya tengah mencoba menggulingkannya. Upacara presiden Turki sebelumnya dipilih oleh parlemen. Erdogan pun ingin meningkatkan kekuasaannya. Pada April, Presiden Abdullah Gul mengesampingkan pertukaran jabatan dengan Erdogan saat masa jabatannya berakhir.
Partai AKP telah memenangkan enam pemilu berturut-turut di tingkat nasional dan lokal dan tetap mempertahankan basis dukungan yang solid di kalangan kelas pekerja. Pernyataan pada Selasa kemarain ini disambut dengan tepukan oleh para anggota partai di Ankara.
“Kandidat presiden ke-12 adalah perdana menteri kita, kepala partai kita dan pembuat undang-undang Istanbul, Recep Tayyip Erdogan,” kata Wakil Pemimpin AKP Mehmet Ali Sahin,
Oposisi Erdogan pun menuduhnya kehilangan hubungan dengan warga biasa setelah berkuasa selama lebih dari satu dekade. Gelombang dukungan kepada oposisi pun bermunculan pada Mei 2013 terhadap rencana pemerintah untuk mengubah taman Gezi di Istanbul menjadi replika barak militer.