Selasa 01 Jul 2014 20:00 WIB

Mantan Presiden Prancis Sarkozy Ditahan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Nicolas Sarkozy
Foto: Claude Paris/AP
Nicolas Sarkozy

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS– Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy telah ditahan dan diperiksa atas tuduhan penyalahgunaan wewenang. Sarkozy ditahan di Nanterre, di dekat Paris, dalam sebuah langkah yang belum pernah dilakukan sebelumnya terhadap seorang mantan presiden.

Pengacara Sarkozy sebelumnya telah diperiksa pada Senin atas dugaan mencari informasi terkait kasus yang melilit mantan pemimpin negara itu. Dalam perkembangan terbaru ini, dinilai sebagai langkah untuk menjegal upaya Sarkozy mencalonkan diri menjadi presiden pada 2017.

Para penyelidiki tengah menyelidiki apakah Sarkozy (59) yang telah menjadi presiden dari 2007 hingga 2012 ini telah menjajikan peran bergengsi di Monako kepada seorang hakim tinggi sebagai imbalan pertukaran informasi.

Para penyelidik pun menduga Sarkozy mencari informasi dari hakim terkait perkembangan penyelidikan lainnya. Selain itu, ia juga telah mendapatkan informasi bahwa telepon selulernya telah disadap oleh hakim yang tengah menyelidiki dugaan dana kampanye ilegal pada 2007.