REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Kepolisian Resor Kota Surakarta berhasil mengungkap komplotan kasus pencurian spesialis rumah kosong dengan menangkap lima tersangka di tempat berbeda di Kota Solo, Selasa dini hari.
Lima tersangka komplotan pencurian spesialis rumah kosong tersebut yakni Catur (25), Gimin (35), Panggih (37) ketiganya warga Semanggi Solo, Kasdi (33) warga Ngadirejo Wonogiri, dan Iyek Saifudin warga Madura, kini ditahan di Markas Polresta Surakarta.
Menurut Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Iriansyah melalui Kasat Reskrim Kompol Guntur Saputro, bahwa kelima tersangka ditangkap di kawasan Semanggi, pertama diduga pelaku sabu-sabu, sekitar pukul 02.30 WIB.
Namun, para pelaku tersebut selain pengguna narkoba jenis sabu-sabu, ternyata merupakan sindikat pencurian spesialis rumah kosong di berbagai daerah.
"Tersangka berdasarkan tes urine positif menggunakan sabu-sabu," kata Kasat Reskrim.
Menurut Kasat, dari hasil penyelidikan para tersangka terungkap juga melakukan pencurian dengan pemberatan di 15 lokasi di antaranya, di kantor KUA Trucuk Klaten dan Wonogiri. Petugas segera melimpahkan kasus itu, ke Polres Klaten dan Wonogiri.
Petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain puluhan gembok, Kunci T, linggis, laptop, satu unit central processing unit (CPU), dan pemotong besi yang diduga sarana maupun hasil kejahatannya.
Tersangka Catur merupakan seorang residivis mencuri tabung gas elpiji yang beraksi dengan mengajak tersangka lainnya, Panggih dan Iyek Saifudin. Mereka beraksi dengan menggunakan sepada motor secara terpisah lokasinya.
Tersangka Kasdi dan Gimin memiliki tugas menjual barang hasil curian dari kedua pelaku sebelumnya. Kasdi krmudian menggunakan uang hasil penjualan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu untuk pesta di gudang kosong kawasan Semanggi.
Menurut dia tersangka Iyek mengaku ikut aksi mencuri karena diajak temanya yakni Catur. Karena, dia berjualan sate sepi sehingga memilih ikut mencuri dan uang untuk kebutuhan sehari-hari.
Kasat menambahkan kelima tersangka dari hasil pemeriksaan sementara tempat kejadian perkara di Solo, belum ada, tetapi merekan melakukan aksinya di Klaten dan Wonogiri.
"Kami tetap melakukan pengembangan dan segera mengmpihkan kasus itu, ke Klaten dan Wonogiri untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Rekrim.