REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA---- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan supir taksi yang menyaksikan penganiayaan terhadap Bharada Rizki Dwi Wicaksono (20 tahun) anggota Detasemen B Satuan III Pelopor Brimob Kelapa Dua yang meninggal pada Selasa (1/7), akan mendapatkan perlindungan.
"Supir taksi, saksi yang sangat berharga, otomatis dapat perlindungan. Karena melihat langsung kejadian di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/7).
Menurutnya, informasi sekecil apapun dari sang supir taksi akan sangat berguna. Penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan, Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) juga Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya, rencananya akan kembali memeriksa supir taksi.
"Tidak hanya satu sesi, pada pemeriksaan berikutnya akan muncul ingatan-ingatan lain. Semua yang dia ketahui akan dikembangkan," tutur Rikwanto.
Selain melakukan perlindungan terhadap supir taksi, penyidik masih berfokus mendalami faktor internal dan eksternal dari Bharada Rizki. "Termasuk menyelidiki handphone milik korban," tambahnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Bharada Rizki berencana pulang ke rumahnya di Dusun Popohon Desa Sentul RT 003/001 Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur karena mendapat cuti setelah kembali dari tugas sebagai Tim Expedisi NKRI.
Rizki awalnya berangkat dari messnya di Ksatrian Amji Attak menggunakan taksi Indah Famili Nopol B 2614 BL yang dikendarai oleh Tochari bin H Tajuli dan akan menuju Bandara Soekarno - Hatta. Saat di perjalanan, tepatnya didekat halte UI Depok, taxi tersebut dihadang 10 laki-laki yang menggunakan lima motor.
Pelaku yang berambut cepak tersebut langsung menyerang korban hingga mengalami empat luka tusukan di punggung dan satu luka bacok dibagian kepala.
Saat kejadian, seorang anggota Marinir, Lettu Ikpan yang kebetulan melintas di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) langsung membuat para pelaku melarikan diri. Lettu Ikpan dan supir taxi langsung membawa Rizki ke RS Bhayangkara Brimob untuk diberikan pertolongan. Namun dalam perjalanan, korban meninggal dunia.
Menurut keterangan lain yang disampaikan supir taksi kepada penyidik, saat mobil melaju di dekat halte Universitas Indonesia, Depok, para pelaku menghentikan mobil dan memecahkan kaca depan sebelah kiri.
Tanpa basa-basi langsung memaksa korban keluar dan menganiayanya hingga tewas dalam waktu 1-2 menit. Para pelaku langsung melarikan diri kearah Pasar minggu, Jakarta selatan. Sedangkan, tak satupun barang berharga milik korban yang hilang.