Rabu 02 Jul 2014 18:40 WIB

Pemerintah Indonesia Kecewa Newmont Ingin Arbitrase

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Nidia Zuraya
PT. Newmont Nusa Tenggara
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
PT. Newmont Nusa Tenggara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung (CT) angkat bicara terkait surat yang dilayangkan Newmont terkait keinginan arbitrase. Langkah yang diambil dirasa mengecewakan karena pemerintah dan Newmont masih bernegosiasi.

"Saya kecewa kepada Newmont. Ini kan masih tahap negosiasi, tapi kok tiba-tiba ada arbitrase? Kecuali kalau sudah deadlock," kata CT ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (2/7).

Newmont menurut CT tidak menunjukkan itikad baik kepada Indonesia. Padahal pemerintah Indonesia berkomitmen melindungi siapapun investor yang ingin berinvestasi disini. Komitmen ini diperlukan agar iklim investasi terjaga baik. CT juga heran kenapa baru sekarang Newmont mengajukan keinginan arbitrase.

Walaupun bertekad melindungi investor, pemerintah tidak akan melanggar ketentuan yang telah diatur Undang-Undang Minerba No.4 tahun 2009. Undang-undang tersebut dibuat untuk ditaati semua pihak, termasuk menteri bahkan presden sekalipun. "Siapapun pemerintah yang memimpin Indonesia, tidak boleh melanggar undang-undang," kata CT.

Keinginan Newmont melakukan arbitrase pun dianggap wajar dalam bisnis. Namun CT berjanji pasang badan agar peraturan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sambil melindungi kepentingan investor.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement