Tayangan Ramadhan Masih Langgar Aturan

Rep: c91/ Red: Chairul Akhmad

Kamis 03 Jul 2014 12:55 WIB

Tayangan televisi. Foto: Republika/Tahta Aidilla Tayangan televisi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Memasuki hari ketiga Ramadhan 1435 Hijriyah, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih menilai banyak program Ramadhan berisi humor berlebihan. Meski begitu, KPI berpendapat, banyak pula acara Ramadhan edukatif yang perlu diapresiasi.

Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Fajar Arifianto Isnugroho menjelaskan, KPI sudah  mengawasi berbagai acara Ramadhan. "Masih ada hiburan tidak jelas dengan banyak ketawa-ketiwi, seperti di Trans TV dan ANTV," ungkapnya saat dihubungi Republika, Selasa (1/7).

Ia mengatakan, beberapa lembaga penyiaran masih membuat format acara Ramadhan seperti tahun lalu. Program tersebut hanya berganti nama, sementara kontennya sama. Menurutnya, jika stasiun televisi terus menayangkan program itu, berpotensi melakukan pelanggaran.

Fajar mencontohkan, dalam sebuah acara humor pada waktu sahur, seorang dai, Ustaz Maulana, diundang untuk memberikan tausiyah. Akan tetapi, menurut Fajar, humor yang dibawakan terasa berlebihan. Menurutnya, ustaz bahkan malah terbawa dengan candaan dan obrolan tak jelas.