MUI Tak Larang Hiburan di Bulan Puasa

Rep: c91/ Red: Chairul Akhmad

Kamis 03 Jul 2014 12:58 WIB

Tayangan televisi. Foto: Republika/Tahta Aidilla Tayangan televisi.

REPUBLIKA.CO.ID, Memasuki hari ketiga Ramadhan 1435 Hijriyah, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih menilai banyak program Ramadhan berisi humor berlebihan. Meski begitu, KPI berpendapat, banyak pula acara Ramadhan edukatif yang perlu diapresiasi.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai program Ramadhan yang disiarkan masih dalam batas kewajaran. Menurut MUI, untuk menentukan kelayakan sebuah program, perlu ditinjau dari berbagai aspek.

Ketua MUI KH Muhyidin Djunaidi menjelaskan, aspek tersebut meliputi penampilan, konten, serta isi penyampaian. "Diperlukan tim khusus dari MUI untuk melihat aspek-aspek itu, jadi keputusan yang kami ambil tidak gegabah," katanya.

Dibandingkan tahun lalu, tayangan Ramadhan tahun ini masih dapat ditoleransi oleh MUI. Muhyidin mengatakan, sebelumnya kebanyakan stasiun televisi masih menonjolkan unsur hiburan ketimbang edukasi dan dakwah.