Kamis 03 Jul 2014 13:04 WIB

KPK Periksa Empat Karyawan Perusahaan Pemenang Tender E-KTP

Rep: c62/ Red: Joko Sadewo
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan.  (Ilustrasi)
Foto: Prayogi/Republika
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang karyawan pemenang tender proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kamis (3/7).

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, jika empat orang saksi tersebut akan dimintai keterangan untuk tersangka Sugiharto, yang posisinya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dirjen Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri . 

 

Ke empat saksi itu diantaranya, Direktur PT Trisakti Mustika Graphika, Josef Hendro Budisantoso, dan dua orang karyawan PT Pura Barutama, Roy Erwin dan Evi Casino, serta Karyawan PT Pura Smart Technologi, Suwandi Utomo. "Semuanya diperiksa untuk tersangka S," kata Priharsa.