Kamis 03 Jul 2014 14:06 WIB

Kementerian PU Hentikan Pekerjaan Jalan Nasional

Perbaikan Jalan Pantai Utara Jawa (Pantura).
Foto: Antara
Perbaikan Jalan Pantai Utara Jawa (Pantura).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga telah menghentikan pekerjaan jalan di ruas jalan nasional mulai 1 Juli 2014 untuk menghadapi arus mudik.

"Sejak H-30 yang jatuh 1 Juli, kami sudah menghentikan pekerjaan di sejumlah jalan nasional, hal ini untuk melayani pengusaha dan pedagang untuk mendistribusikan barang-barang dan logistik agar arus barang lancar," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PU Djoko Murjanto kepada pers di Jakarta, Kamis (3/7).

Djoko menjelaskan bahwa target pelayanan jalan nasional pada H-30 sampai H-10 lebih diperuntukan untuk para pengusaha dan pedagang, mengingat kebutuhan masyarakat di bulan puasa ini meningkat. Sedangkan untuk H-10 lebih fokuskan untuk melayani kebutuhan pemudik.

"Jadi ada kondisi dimana saat ini kemungkinan-kemungkinan terjadinya kemacetan sudah diantisipasi, namun kami menyayangkan kondisi di Nagrek misalnya, karena para pedagang di bahu jalan, kita tidak bisa menjanjikan kualitas tanahnya karena secara teknis itu tidak dibenarkan. Jadi, kami ingin sampaikan bahwa kondisi tersebut tidak diizinkan," katanya.

Secara keseluruhan Djoko mengatakan bahwa kondisi jalan sudah mulus dapat dilewati, kecuali ruas Kadipaten-Sumedang yang kondisinya rusak berat, namun Djoko mengungkapkan pada tanggal 12 Juli pekerjaan di sana akan dihentikan dan dijanjikan dalam kondisi mulus dapat dilewati.

"Kondisinya lumayan rusak, Kadipaten-Cijelak-Sumedang sepanjang 11 km masih ada kerusakan parah, saat ini sedang keroyokan untuk mengerjakannya. Jadi, ada tiga perusahaan pabrik aspal yang terlibat di situ dan kami targetkan tanggal 12 (Juli) selesai," kata Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional IV Ditjen Bina Marga Kementerian PU, Bambang Hartadi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement