REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Penyidik Polda Metro Jaya sudah mengumpulkan lebih dari dua alat bukti terkait laporan kasus kekerasan seksual yang menimpa murid Jakarta Internasional School (JIS) yang diduga dilakukan oleh oknum guru-guru JIS.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan ada prinsip kehati-hatian dari penyidik dalam menangani kasus ini, bukan berarti membuat berlarut-larut.
"Artinya meyakinkan betul alat bukti yang ada sudah cukup. Walaupun sudah ada lebih dari dua alat bukti yang dikumpulkan oleh penyidik," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/7).
Prinsip kehati-hatian tersebut diambil penyidik lantaran, apabila pada akhirnya para terduga oknum guru ditetapkan sebagai tersangka, penyidikan akan tetap berjalan.