Kamis 03 Jul 2014 14:32 WIB

Dua Alat Bukti Sudah Dikumpulkan, Guru JIS Tunggu Nasib

Rep: c70/ Red: M Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Penyidik Polda Metro Jaya sudah mengumpulkan lebih dari dua alat bukti terkait laporan kasus kekerasan seksual yang menimpa murid Jakarta Internasional School (JIS) yang diduga dilakukan oleh oknum guru-guru JIS.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan ada prinsip kehati-hatian dari penyidik dalam menangani kasus ini, bukan berarti membuat berlarut-larut.

"Artinya meyakinkan betul alat bukti yang ada sudah cukup. Walaupun sudah ada lebih dari dua alat bukti yang dikumpulkan oleh penyidik," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/7).

Prinsip kehati-hatian tersebut diambil penyidik lantaran, apabila pada akhirnya para terduga oknum guru ditetapkan sebagai tersangka, penyidikan akan tetap berjalan.

"Sementara penyidik masih merapikan dan menganalisa alat bukti yg ada. Apabila dianggap cukup, akan dipanggil kembali," tutur Rikwanto.

Dia mengatakan, tidak ada bukti yang kurang hanya perlu merapikan antara bukti yang satu dengan yang lainnya.

Seperti diketahui sebelumnya, penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya dibantu penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum lakukan pemeriksaan terhadap tiga terduga oknum guru Jakarta Internasional School (JIS), kepala sekolah TK Elsa Donohue (AS), staf JIS Neil Batleman (Canada) dan asisten guru kelas 1 Ferdinant Tjiong (Indonesia) mulai pukul 11.00 - 19.00 WIB.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement