REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Djoko Suyanto mengingatkan kedua kandidat calon presiden dan wakil presiden tentang deklarasi damai yang pernah disepakati bersama awal Juni lalu.
“Kan waktu mereka deklarasi damai bagaimana? Kan kedua capres bilang begitu. Harus ingat itu. Siap menang dan siap kalah,” katanya di kantor presiden, Kamis (3/7).
Ia mengatakan jika kandidat capres tidak puas dengan hasil pilpres mendatang, maka bisa mengajukan protes dengan mekanisme yang sesuai yakni KPU dan Mahkamah Konstitusi (MK). Karena itu, ia meminta agar ketidakpuasan itu disalurkan dengan cara yang benar, bukan memantik kerusuhan.
“Kalau proses mekanisme sesuai aturan dan UU dilakukan, kita jangan khawatir rusuh-rusuh. Dan jangan mau diajak rusuh-rusuh. Sekarang ini kan rakyat gak mau diajak rusuh-rusuh, buktinya gak mau,” katanya.