REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Masyarakat yang akan mengonsumsi daging ayam harus lebih waspada terhadap peredaran daging ayam mati kemaren (bangkai) atau tiren.
Tim gabungan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Semarang dan kepolisian menemukan daging ayam tiren, di Pasar Kembangsari, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.
“Sebanyak delapan kilogram ayam tiren ditemukan di pasar ini,” ujar Kepala Disnakan Kabupaten Semarang, Agus Purwoko Djati, Kamis (3/7).
Daging ayam bermasalah ini ditemukan saat digelar pemantauan dan pengawasan ke sejumlah pasar tradisional, pada awal Ramadhan lalu.
Selain daging ayam tiren, tim juga masih menemukan ayam yang disembelih tidak sesuai syarat halal serta daging gelonggongan, di sejumlah pasar tradisional.
Menurut Agus, selama Ramadhan pihaknya mengintensifkan pengawasan peredaran produk peternakan tak layak konsumsi, di sejumlah pasar di Kabupaten Semarang.
Di antaranya di Pasar Projo Ambarawa, Pasar Suruh dan Pasar Kembangsari. Hal ini untuk menjamin peredaran bahan asal hewan (BAH).
Harapannya, agar tidak ada lagi pedagang ‘nakal’ dan menjual BAH yang tidak layak konsumsi hingga merugikan konsumen.
Sebab peredaran BAH akan mengalami peningkatan selama Ramadhan hingga menjelang Hari Raya idul Fitri mendatang.
Agus juga menambahkan, pengawasan terhadap peredaran BAH ini, sebenarnya sudah dilaksanakan secara regular, di luar Ramadhan.
Namun pada bulan Ramadan ini lebih diintensifkan. Ditengarai banyak pedagang nakal untuk meraup keuntungan dengan cara yang merugikan konsumen.
"Hasilnya, selain daging ayam tiren juga masih ditemukan sejumlah daging ayam yang pemotongannya tidak sesuai standar halal," tambahnya.