REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupssi menggeledah dua lokasi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pemberian keterangan palsu menyangkut sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka Walikota Palembang Romi Herton.
"Penyidik KPK kemarin (2/7) menggeledah dua lokasi terkait penyidikan kasus suap pilkada kota Palembang dan pemberian keterangan yang tidak benar dengan tersangka RH (Romi Herton) dan M (Masitoh)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis.
Kedua lokasi tersebut adalah Apartemen Mall of Indonesia (MoI) yaitu kediaman Muhtar Ependy, orang dekat mantan ketua MK Akil Mochtar, dan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) Bandara Kemayoran kediaman istri Muhtar Ependy.
"Penggeledahan dilakukan sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 20.00 semalam WIB, dari lokasi disita dokumen, catatan-catatan serta data elektronik," tambah Johan.
Dari apartemen MoI tersebut, penyidik juga menyita 1 unit mobil Honda Jazz warna putih dengan nomor polisi B 1671 PZF."Saat ini mobil itu posisinya berada di parkiran gedung KPK," ungkap Johan.