Jumat 04 Jul 2014 15:13 WIB

Gantikan Lukman Hakim, Dimyati Dilantik Jadi Wakil Ketua MPR

Ketua Harian PPP Dimyati Natakusumah
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Harian PPP Dimyati Natakusumah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Achmad Dimyati Natakusumah dilantik sebagai wakil ketua MPR menggantikan Luman Hakim Saifuddin yang kini menduduki jabatan Menteri Agama.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua MPR RI Sidarto Danusubroto di Gedung MPR/DPR/DPD, Jumat (4/7). Pada kesempatan tersebut, Sidarto Danusubroto didampingi oleh wakil ketua MPR yakni Hajriyanto Y Thohari, Melani Leimena Suharli, dan Ahmad Farhan Hamid. Hadir juga pimpinan DPD serta pimpinan fraksi-fraksi MPR.

"Pengisian jabatan ini adalah kebutuhan organisasi untuk melanjutkan apa yang telah dilaksanakan pimpinan terdahulu. Kinerja Pak Lukman Hakim sangat baik, saya hanya melanjutkan," tegas Dimyati Natakusumah seusai pelantikan.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR ini mengakui, pekerjaan rumah terbesar untuk empat bulan ke depan sebagai pimpinan MPR adalah menyelesaikan Undang-Undang MPR.

"Adanya Undang-Undang MPR RI atau MD3, sebagai tugas, fungsi, dan kedudukan MPR akan semakin konkret ke depan. Kebetulan saya dipercaya menjadi Ketua Tim Kecil Kajian Undang-Undang MPR," ucapnya.

Sebelumnya, PPP mempertimbangkan dua nama untuk diusulkan sebagai Wakil Ketua MPR RI. Nama lainnya yang menjadi pertimbangan adalah Wakil Ketua Fraksi PPP DPR RI, Irgan Chairul Mahfiz yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR RI.Namun, DPP PPP memutuskan menunjuk Achmad Dimyati Natakusumah untuk menjadi wakil ketua MPR.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement