REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR telah menyetujui pagu anggaran khusus jilbab untuk polwan. Namun hingga kini Kapolri Jenderal Sutarman belum bisa memastikan kapan keluarnya izin tersebut.
Sutarman menyebut, Polri masih memproses perizinan tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan seperti apa proses tersebut. "Itu sedang diproses," kata dia, Jumat (4/7).
Menurutnya, jilbab polwan sudah menjadi pertimbangan Mabes Polri untuk diadakan. Bahkan, Polri telah membentuk tim terkait hal itu. "Timnya sudah dibentuk lama," kata dia.
Sutarman menjelaskan, aturan tentang polwan berjilbab sudah diatur bersamaan dengan penerapan kebijakan lainnya. Selain itu, anggaran yang diajukan oleh Polri pun terbilang cukup meningkat.
Ia mengatakan, alokasi pembiayaan untuk jilbab Polri termasuk dalam anggaran subprogram peningkatan sarana dan prasarana aparatur Polri. Totalnya, mencapai Rp 7,658 triliun.
Wakapolri, Komjen Badrodin Haiti mengatakan, tidak menemukan kendala terkait penerapan jilbab bagi polwan Muslimah. Polri hanya menunggu waktu keluarnya keputusan kapolri.
"Kendalanya tidak ada, tinggal menunggu peraturan Kapolri (Perkap) yang mengaturnya," kata dia.
Ketika ditanyai, kapan keluarnya Perkap tersebut, Badrodin pun tidak dapat memastikannya. "Saya belum tahu pastinya," kata dia.