REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Penangkapan ikan di Indonesia sudah berlebihan (overfishing), kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C Sutardjo di Sidoarjo, Jumat.
"Maksimal ikan tangkapan itu 80 persen dari populasi. Tapi di Indonesia justru melebihi kuota ideal yang menjadi jaminan regenerasi ikan," kata Sharif.
Dia menjelaskan lebih jauh tentang penangkapan ikan berlebih yang sudah mencapai 5,8 juta ton atau tergolong kepada "overfishing".
"Indonesia memiliki populasi ikan sekitar 6,5 juta ton. Secara aturan internasional kita hanya diperbolehkan menangkap sebanyak 80 persennya. Tapi yang terjadi adalah kita sudah menangkap 5,8 juta ton di laut atau berlebih," kata dia.