REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Wagimun AW mengaku sangat bersyukur bahkan berkali-kali mengucap hamdalah atas kabar ditandatanganinya RPP tentang Biaya Nikah oleh Presiden.
Presiden telah meneken PP nomor 48 tahun 2014 yang akan mengatur biaya pernikahan. Ia menggantikan PP No 47 Tahun 2014.
Wagimun mengapresiasi langkah yang dilakukan Kemenag yang ternyata serius menyelamatkan wibawa penghulu dari praktik gratifikasi. "Ini luar biasa, berkah Ramadhan," katanya.
Dengan ditandatanganinya RPP, kata Wagimun, ia berkomitmen akan menjaga wibawa para penghulu sekaligus jajaran pegawai Kemenag agar mendukung reformasi birokrasi yang saat ini digalakkan pemerintah pusat.
Keberadaan PP tersebut akan banyak membantu perbaikan sistem kerja di KUA agar berintegritas sehingga citra baik Kemenag di mata masyarakat dapat kembali.
"Saya juga akan menyebarkan kabar ini ke seluruh penghulu se-Indonesia, jangan ada pungli lagi, saya juga akan mengajak mereka mendukung reformasi birokrasi di Kemenag," pungkasnya.