Ahad 06 Jul 2014 10:57 WIB

Taliban Meledakkan Ratusan Tanker Minyak

Rep: C64/ Red: Citra Listya Rini
Milisi Taliban
Foto: AP
Milisi Taliban

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Kelompok gerilyawan Taliban meledakkan tanker minyak dan menyebabkan sekitar 200 truk tanker minyak terbakar, pada Sabtu (5/7) malam waktu setempat. Yang mana ratusan tanker tersebut guas sebagai bahan bakar untuk pasukan NATO di luar ibukota Afghanistan. 

Reuters mengabarkan pada Sabtu (5/7), kebakaran tersebut menyebabkan besarnya api yang berkobar. Kelompok gerilyawan mengaku bertanggung jawab atas serangan tersebut. Dikarenakan tujuan bahan bakar tersebut guna ditujukan untuk pasukan NATO. 

“Jumlah tanker yang terbakar masih belum jelas, namun berdasarkan laporan awal dari polisi jumlah tanker yang terbakar sekitar 200 tanker,” begitu pernyataan Kementerian Dalam Negeri. 

Dalam tayangan televisi menunjukan bahwa asap hitam mengepul sangat tebal dilokasi kebakaran. Dengan banyaknya puing-puing yang hangus terbakar dan menyebar ke seluruh lokasi tersebut. 

Hingga kini, belum diketahui dengan jelas bagaimana kebakaran tersebut terjadi. Namun, beberapa media Afghanistan melaporkan bahwa pemberontak Taliban telah menembakan roket ke tanker akhir Jumat (4/7). Sampai saat ini tidak ada laporan tentang korban yang tewas. 

Peristiwa tersebut terjadi ketika Afghanistan mempersiapkan untuk mengumumkan hasil awal putaran final pemilihan presiden pada Senin (7/7). Masing-masing dua calon yang bersaing saling menuduh satu sama lain telah melakukan penipuan massa. 

Bahkan, sebelum pemilu dilaksanakan Taliban telah bersumpah untuk mengganggu proses pemilu. Bahkan, pada Kamis (3/7) lalu militan Taliban menembakkan roket ke bandara internasional Kabul dan menghancurkan sebuah helikopter. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement