Ahad 06 Jul 2014 16:54 WIB

KPU: Pemilu Bisa Ditunda

Rep: C54/ Red: Erik Purnama Putra
 Ketua KPU Husni Kamil Manik saat berkoordinasi pengamanan pemilu di Mabes AD, Jakarta Pusat, Ahad (6/7).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua KPU Husni Kamil Manik saat berkoordinasi pengamanan pemilu di Mabes AD, Jakarta Pusat, Ahad (6/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui, kendala terbesar dalam distribusi logistik pilpres adalah soal cuaca. Kasus tertundanya pemilihan legislatif di Kabupaten Yahokimo, Papua, bisa saja kembali terjadi pada pilpres kali ini.

Dalam rapat koordinasi bersama TNI dan Bawaslu se-Indonesia melalui telekonfrensi, Ahad (5/7), KPU memberikan sorotan terhadap kendala distribusi logistik di Maluku. Di provinsi Indonesia Timur tersebut, satu titik belum bisa diakses hingga kini, yakni Kabupaten Tual karena kendala cuaca.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Husni Kamil Malik menjelaskan jika memang sangat sulit, bisa mendapatkan pengecualian untuk dilakukan penundaan pencoblosan. "Kalau kendalanya cuaca, kerusuhan atau bencana alam, itu undang-undang membolehkan ditunda," ujar Husni.

Selain di Kabupaten Tual, menurut Husni, distribusi daerah lainnya masih terpantau lancar. "Kami menggunakan jalur umum, lewat tender, kalau tidak bisa baru minta bantuan TNI," ujar Husni.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement