REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berbicara ilmu mawaris (pembagian waris) tidak hanya berkutat pada permasalahan kematian. Dari ilmu mawaris ternyata bisa menghasilkan ilmu tentang perencanaan keuangan keluarga.
Ustaz Mohammad Jabal Alamsyah mencoba memperkenalkan Islamic Finance Best on Mawaris. Perencanaan keuangan berbasis ilmu mawaris memiliki konsep yang terencana mengenai harta suami dan istri.
“Setiap peserta memahami bahwa harta dia dan harta suaminya sebelum terjadi kematian, itu sudah direncanakan. Jadi, merupakan perencanaan keuangan di keluarga,” kata Jabal saat ditemui pada pelatihan ilmu waris di Jakarta, Ahad (6/7).
“Jadi, bagi kita yang masih hidup, mempelajari ini memiliki efek yang secara ekonomi,” ia manambahkan.
Lebih jauh ia menjelaskan, bila seorang suami meninggal, maka harta milik suaminya harus dibagikan sesuai dengan ketentuan. Dari harta suami, istri hanya mendapatkan 1/8 bagian apabila ia memiliki anak.
“Jangan sampai si istri menyangka seperdelapan itu tidak adil. Karena itu perintah Allah,” Jabal menekankan.
Dalam Islamic finance, istri bisa meminta bagian dari harta suaminya (berupa hadiah) kepada suaminya sebelum meninggal diluar waris. Permasalahan disetujui atau tidaknya, itu tergantung keputusan suami.
Perencanaan keuangan berbasis mawaris memberikan keuntungan untuk suami untuk mengarahkan hartanya dalam jalur kebajikan.