REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding menyesalkan sikap sejumlah fraksi yang ingin mengubah model pemilihan pimpinan di DPR.
Karding menilai usul tersebut tidak sejalan dengan semangat melanggengkan tradisi baik di DPR. "Itu sangat kita sesalkan," kata Karding di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (8/7).
Selama ini, kata Karding, pimpinan DPR secara otomatis menjadi milik lima partai yang meraih kursi terbanyak di pileg. Namun tiba-tiba aturan yang terdalam dalam UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) tersebut ingin diubah oleh sejumlah fraksi.
Mereka ingin pimpinan DPR tidak secara otomatis menjadi milik partai besar. Tapi dipilih berdasarkan paket yang terdiri dari orang-orang yang disepakati partai politik.