REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Fraksi DPR Partai Amanat Nasional (PAN), Teguh Juwarno memprotes usul penghapusan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) di dalam RUU Nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (RUU MD3).
"Saya keberatan dengan penghapusan BAKN," kata Teguh dalam sidang paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (8/7).
Teguh mengatakan BAKN telah berperan positif dalam menguatkan kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) BAKN misalnya, menjadi alat kelengkapan DPR dalam menindaklanjuti laporan audit BPK. "BAKN diakui BPK ikut menguatkan laporan BPK yang sebelumnya tidak dilanjuti teman-teman komisi," ujar anggota BAKN itu.
Selain itu, kata dia, BAKN juga berperan dalam memberi masukan kritis terhadap BPK sebagai auditor negara. Teguh berharap peran BAKN bisa semakin dikuatkan, bukan dihilangkan.
"Saya mohon secara pribadi agar gagasan menghilangkan BAKN ditinjau kembali. Justru ke depan harusnya BAKN dikuatkan," katanya.