REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring ikut bersuara atas karikatur The Jakarta Post edisi 3 Juli 2014. Tifatul meminta agar redaksi koran berbahasa Inggris tersebut hati-hati karikatur yang dinilai melecehkan umat Islam tersebut.
Meski bendera yang ada di karikatur tersebut merupakan lambang ISIS, hanya terdapat lafal tauhid Lailahaillallah disana. "Kalimat Laailaaha illallah adalah kalimat Tauhid dan syahadat bagi kaum Muslimin. Jakarta Post hrs hati-hati memuat karikatur yg diartikan lain,"ujar Tifatul lewat akun twitter resmi @tifsembiring.
The Jakarta Post sebelumnya telah meminta maaf secara resmi yang dimuat pada edisi 8 Juli 2014. Hanya, permintaan maaf tersebut dinilai tidak cukup. Warga di dunia maya pun beramai-ramai menggalang petisi untuk menghukum koran berbahasa Inggris tersebut.
Petisi disebar lewat situs change.org yang diinisiasi oleh warga beridentitas Fenny Ramadhiana.
Petisi berjudul "Jatuhkan sanksi hukum berat pada kasus penistaan agama yang dilakukan oleh The Jakarta Post sesuai dengan UU No.1/Pnps/1965" tersebut dibuat pada Selasa (8/9) ini. Terdapat seribuan warga yang meneken petisi itu.