Selasa 08 Jul 2014 21:08 WIB

Polda Metro Jaya Kerahkan Anggotanya Lakukan Patroli Dialogis

Rep: c70/ Red: Nidia Zuraya
Kapolda Metro Jaya yang baru Irjen Pol Dwi Priyatno (kanan) berjabat tangan dengan Irjen Pol Putut Eko Bayuseno (kiri) usai upacara pisah sambut di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/3). Dwi Priyanto resmi menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan
Foto: Antara Foto
Kapolda Metro Jaya yang baru Irjen Pol Dwi Priyatno (kanan) berjabat tangan dengan Irjen Pol Putut Eko Bayuseno (kiri) usai upacara pisah sambut di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/3). Dwi Priyanto resmi menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol, Dwi Priyatno berikan arahan kepada anggota Polda Metro Jaya yang akan mengadakan patroli skala besar menjelang gelaran pemilihan presiden (pilpres) pada 9 Juli agar melakukan patroli dialogis, untuk memantau ancaman dan gangguan di masyarakan.

 

"Silahkan anda berjalan, berkomunikasi, cari informasi sebanyak mungkin, berikan informasi kepada masyarakat jika mengetahui adanya gangguan biarkan mereka lapor kepada anggota yang berpatroli," kata Dwi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/7) malam.

Menurutnya ancaman gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bisa terjadi secara tiba-tiba. Patroli skala besar ini digelar pada Selasa malam sampau Rabu pukul 04.00 WIB, agar pilpres 2014 bisa berlangsung dengan tertib, aman, damai dan demokrasi. "Kita lihat jika ada //crime//, keberadaannya itu mempunyai efek. Selain itu angka gangguan kamtibmas mengalami penurunan dalam tiga bulan terakhir," tuturnya.

Selain itu, patroli skala besar juga untuk mengantisipasi adanya serangan fajar atau //money// politik. Jika ada anggota yang mendapati hal tersebut, petugas akan melaporkan kepada sistem pemilu yang ada yaitu panitia pengawas pemilu (Panwaslu) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Apabila ada unsur pidananya akan diserahkan pada Bawaslu. Apabila dimaksud sebagai pelanggaran, maka akan dipidana," ujar Dwi.

Dia melanjutkan, ada personil yang ditempatkan di sejumlah TPS dan tidak dibekali senjata hanya borgol dan tongkat polisi. Namun jika ada serangan dan tindakan anarkis, anggota dibenarkan untuk menggunakan protokol 01, terkait upaya pakasa melumpuhkan penjahat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement