REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani menilai pengubahan sistem pemilihan pimpinan dan alat kelengkapan DPR yang dilakukan lewat pengesahan Rancangan Undangan-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) sebagai bentuk penzaliman terhadap suara rakyat.
Puan menilai posisi pimpinan DPR mestinya menjadi hak PDI Perjuangan sebagai partai peraih kursi terbanyak dalam pemilu.
"Apapun ini sudah terjadi. Penzaliman terhadap suara rakyat," kata Puan kepada wartawan usai memimpin aksi keluar sidang paripurna (walkout) Fraksi PDI Perjuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (8/7).
Puan mengatakan, pengubahan sistem pemilihan pimpinan DPR sebagai bentuk tirani mayoritas dari fraksi-fraksi yang ada di DPR. Fraksi PDI Perjuangan merasa hak mereka untuk menjadi ketua DPR diganjal dengan cara tidak adil. "Ini menyalahi pesta demokrasi. Ini sesuatu yang tidak adil," ujarnya.