REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Enam fraksi di DPR mendeklarasikan koalisi permanen di parlemen periode mendatang. Koalisi terdiri Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. "Kami yang bertandatangan di bawah ini adalah mewakili partai politik masing-masing mendeklarasikan terbentuknya Koalisi Permanen DPR-RI periode 2014-2019," kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional, Tjatur Sapto Edy di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (8/7) malam.
Tjatur menyatakan koalisi berkomitmen mendukung segala kebaikan guna memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia, memegang teguh Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika. Atas dasar prinsip tersebut koalisi permanen menegaskan delapan butir dukungan bersama.
Pertama, mendukung lembaga perwakilan yang kuat. Tjatur mengatakan koalisi permanen enam fraksi telah membuat sejarah dengan menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (RUU MD3) menjadi undang-undang. UU MD3 merupakan upaya membuat lembaga perwakilan rakyat lebih profesional, bertanggung jawab, dan bebas korupsi. "Ini kerja penting DPR RI diakhir periode tugasnya yang patut dirayakan sebagai kemenangan rakyat," ujar Tjatur.
Kedua, koalisi enam fraksi mendukung pemerintahan demokratis dan konstitusional. Koalisi tidak akan memberi jalan bagi lahirnya pemerintahan yang tidak demokratis, otoriter, melawan konstitusi UUD 1945 dan membela kepentingan rakyat.
Ketiga, koalisi berkomitmen senantiasa mendukung sistem penegakan hukum yang kuat, independen, dan bebas korupsi. Hal ini tidak saja dengan mendukung penguatan lembaga yudikatif tetapi juga dukungan kesejahteraan bagi aparat penegak hukum seluruh Indonesia.
Keempat, koalisi akan memastikan agar pemerintah mencegah dan menindak segala bentuk kekerasan atas nama apapun. Koalisi juga berkomitmen agar diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, dan etnis yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan dihapuskan dari Indonesia.
Kelima, koalisi menolak pencabutan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 Tentang Pembubaran PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah negara Republik Indonesia dan melarang setiap kegiatan menyebarluaskan atau mengembangkan paham atau ajaran komunisme/marxisme-leninisme.
Keenam, koalisi bersepakat mendukung program pemerintah dalam memperluas pembangunan infrastruktur di Tanah Air khususnya infrastruktur transportasi, energi, pertanian.
Ketujuh, koalisi bersepakat mendukung program pemerintah untuk mempercepat peningkatan kualitas manusia Indonesia yang cerdas dan berahlak mulia melalui pendidikan yang adil, inklusif, dan mencerdaskan serta peningkatakan kualitas dan pemerataan jaringan kesehatan di seluruh Tanah Air.
Kedelapan, koalisi bersepakat mendorong agenda pembangunan desa dan kerakyatan. Tjatur menyatakan setelah DPR mengesahkan UU. No. 6 Tahun 2004 tentang Desa, koalisi akan terus mendorong agenda pemerintahan dalam mengalokasikan dana minimal Rp 1 miliar untuk pembangunan desa dan memperluas pemerataan pembangunan kepada seluruh masyarakat di pelosok dari Sambang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote.
Deklarasi komitmen koalisi permanen ditandatangani oleh Ketua Fraksi Golkar, Setya Novanto; Ketua Fraksi Gerindra, Achmad Muzani; Ketua Fraksi Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf; Ketua Fraksi PAN, Tjatur Sapto Edy; Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid; Ketua Fraksi PPP, Hasrul Azwar.