Kamis 10 Jul 2014 14:21 WIB

Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Dua Guru JIS

Seorang petugas beraktivitas di lokasi kejahatan seksual dituduhkan terjadi dan dilakukan oleh guru JIS, Jakarta Selatan, Jumat (13/6).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Seorang petugas beraktivitas di lokasi kejahatan seksual dituduhkan terjadi dan dilakukan oleh guru JIS, Jakarta Selatan, Jumat (13/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa dua guru Jakarta International School (JIS) berinisial NB dan FT terkait laporan dugaan kekerasan seksual terhadap murid taman kanak-kanak.

"Betul hari ini (10/7) dua guru JIS, NB dan FT diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis.

Rikwanto mengatakan, penyidik kepolisian juga mengagendakan pemeriksaan terhadap salah satu terlapor guru JIS lainnya yakni ED pada Jumat (11/7). Selain mengagendakan pemeriksaan tiga guru JIS, Rikwanto menyatakan polisi melimpahkan tahap kedua berkas berita acara pemeriksaan, barang bukti dan lima tersangka tersangka kasus kekerasan seksual terhadap murid TK JIS AK (6).

Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan tahap kedua tersangka AF, Agun, Awan, Syahrial dan Zainal ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis ini. Rikwanto sempat menuturkan penyidik akan melakukan gelar perkara usai memeriksa ketiga guru JIS guna memastikan peningkatan status hukum pengajar sekolah bertaraf internasional itu.

Sebelumnya, salah satu orang tua murid TK JIS melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga melibatkan beberapa guru ke Polda Metro Jaya sekitar awal Juni 2014.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement