Kamis 10 Jul 2014 16:37 WIB

Trimedya: Mereka Ingin Permalukan PDIP

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Trimedya Panjaitan (kiri atas)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Trimedya Panjaitan (kiri atas)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan menengarai motif di balik RUU MPR, DPR, DPD, DPRD (RUU MD3).

Ia menilai, fraksi ingin mempermalukan PDIP sebagai partai pemenang pemilu. "Mereka ingin permalukan PDIP," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (10/7).

Sebelum UU MD3 direvisi, partai pemenang pemilu berhak mendapatkan jatah kursi ketua DPR. Namun setelah direvisi, aturannya menjadi berubah. 

Partai pemenang tak otomatis menjadi ketua DPR.  Artinya, sebagai pemenang pemilu hak PDI Perjuangan mendapat kursi ketua DPR dijegal. "PDIP boleh menang pemilu tapi tidak mendapat apa-apa," ujar Trimedya.