Jumat 11 Jul 2014 02:28 WIB

Laporan: AS Mata-Matai Tokoh Muslim Amerika

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Julkifli Marbun
ilustrasi Mata mata
ilustrasi Mata mata

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Majalah online The Intercept melaporkan Badan Keamanan Nasional dan Biro Investigasi Federal (FBI) diam-diam mengamati e-mail lima tokoh Muslim-Amerika, Rabu.

Kegiatan mata-mata itu dilakukan sebagai bagian dari program pengawasan rahasia pemerintah AS yang ditujukan bagi teroris asing dan ancaman keamanan nasional lainnya.

Laporan itu mengatakan yang termasuk dalam sasaran adalah seorang pengacara, seorang agen politik Republik, seorang profesor universitas dan dua aktivis hak-hak sipil.

The Intercept mengatakan kelimanya membantah terlibat dalam terorisme atau spionase, dan belum pernah melakukan kejahatan. Majalah ini mempertanyakan apakah pemerintah AS mempunyai izin hukum dalam pengawasannya.

Akun Intercept mengatakan laporannya diperoleh berdasarkan hasil penyelidikan selama tiga bulan dengan menggunakan dokumen-dokumen rahasia yang diperoleh dari mantan analis NSA Edward Snowden. Artikel tersebut juga mengatakan beberapa materi pelatihan memuat hinaan terhadap umat Islam.

Pejabat NSA dan Departemen Kehakiman membantah laporan itu. "Tidak benar badan -badan intelijen AS melakukan pengawasan elektronik terhadap tokoh politik, agama atau aktivis semata-mata karena mereka tidak setuju dengan kebijakan publik atau mengkritik pemerintah, atau untuk melaksanakan hak konstitusional," kata NSA dan Departemen Kehakiman dalam pernyataan bersama, Kamis (10/7).

Namun, Gedung Putih memerintahkan badan-badan keamanan nasional meninjau kebijakan dan materi pelatihan.

"Setelah mengetahui hal ini, Gedung Putih segera meminta Direktur Intelijen Nasional melakukan penilaian kebijakan Komunitas Intelijen, standar pelatihan atau arahan yang mempromosikan keberagaman dan toleransi," kata juru bicara keamanan nasional Gedung Putih Caitlin Hayden.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement