Jumat 11 Jul 2014 03:01 WIB

Keuangan Pemprov DKI Disorot BPK, DPRD Bentuk Pansus

Rep: C63/ Red: Julkifli Marbun
Basuki Tjahaja Purnama, (Ahok).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Basuki Tjahaja Purnama, (Ahok).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam menindaklanjuti temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan DKI tahun anggaran 2013, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan membentuk panitia khusus (Pansus). Pansus dibentuk untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintahan Pemprov DKI selanjutnya.

Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan mengatakan pansus dibuat karena DPRD merasa jawaban Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama 'Ahok' belum cukup atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2013.

"Kita buat pansus untuk menelusuri temuan itu. Ini akan segera dilaksanakan," kata Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan di Balai Kota, Kamis (10/7).

Dari 86 temuan BPK, 11 temuan akan menjadi sorotan utama pansus. Ferial mengatakan salah satu temuan yakni program kampung deret Pemprov DKI dinilai tidak tepat sasaran. Sebab, penataan kampung deret dilakukan di bangunan liar di atas lahan negara.

"Penggunaan uang negara untuk membangun rumah orang yang tidak pada tempatnya," kata Ferrial.

Meski begitu, Ferrial memastikan pansus tidak akan berdampak terhadap penyelenggaraan negara. "Tidak ada dampak impeachment. Kita hanya mengevaluasi kinerja Pemprov DKI tahun 2013," ujar Ferrial.

Seperti diketahui, temuan BPK beberapa waktu lalu BPK melaporkan program kampung deret tak berjalan optimal. Para penerima program kampung deret berdiri di atas lahan dengan peruntukan marga drainase tata air dan jalan. Selain itu, sebanyak 1.152 rumah berdiri di atas tanah negara dan enam rumah berdiri di atas garis sepadan sungai.

Karenanya, atas temuan itu BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) keuangan Pemprov DKI. Opini tersebut menurun dari dua tahun sebelumnya yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan paragraf penjelas.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement