REPUBLIKA.CO.ID,
RUU JPH diharapkan segera selesai untuk melindungi masyarakat.
Ai Habibah (32 tahun) bersikap hati-hati. Ia tak mau suami dan anak-anaknya mengonsumsi manakan tak halal. Selama Ramadhan, ia mengaku selektif memilih produk. Peran ibu penting agar produk yang dibeli memiliki label halal.
“Apalagi setelah kemarin ada kejadian biskuit berkomposisi babi, kita jadi harus semakin hati-hati,” kata Ai saat berbelanja menu berbuka di pusat perbelanjaan Carrefour kawasan Kiaracondong, Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/7).
Ia bertekad, kehati-hatian ini tak hanya pada Ramadhan tetapi juga di luar bulan puasa. Ia berpandangan, sebaiknya pemerintah tak usah melabeli makanan halal. Lebih baik labeli saja produk yang haram karena produk halal terlalu banyak beredar di pasar.
Pengunjung lainnya, Khatami Rais (42), mengaku tidak terlalu meneliti produk yang dibelinya berlabel atau tidak berlabel halal.
Alasannya, ia kerap terburu-buru dan ingin berbelanja dengan praktis. “Saya belanja yang biasa dibeli setiap bulan, sesuai list dari istri.”
Ramadhan ini, Halal Corner memanfaatkannya untuk menyadarkan masyarakat pentingnya makanan halal. “Salah satunya melalui kegiatan Seribu Ifthar Halal,” kata pendiri Halal Corner, Aisha Maharani. Ini akan berlangsung pada 12-13 Juli 2014.
Ada sembilan kota yang menjadi penyelenggara, yakni Jakarta, Bogor, Bandung, Banjarmasin, Batam, Surabaya, Malang, Yogyakarta, dan Banda Aceh. Dalam kegiatan ini, Halal Corner membagikan makanan berbuka kepada masyarakat menengah ke bawah.