REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) mencatat bahwa calon jamaah haji Indonesia yang sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada tahap pelunasan pertama tercatat berjumlah 144.096 orang. Sementara pelunasan BPIH tahap pertama telah ditutup pada Kamis (10/7) sore.
Kuota jamaah haji regular Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1435H/2014M sebanyak 155.200 orang. Kuota ini terdiri dari 154.049 jamaah haji dan 1.151 petugas haji daerah. Jadi, jika dihitung dari total kuota tersebut, berarti masih ada 11.104 calon jamaah yang belum melakukan pelunasan BPIH.
Ditjen PHU Kementerian Agama, Abdul Djamil, telah mengingatkan bahwa jika sampai batas akhir pelunasan tahap I masih terdapat calon jamaah yang belum melunasi, dan terdapat sisa kuota, maka dilakukan perpanjangan pelunasan BPIH haji reguler dari tanggal 14 hingga 17 Juli 2014.
Tetapi apabila terdapat sisa kuota pada masa perpanjangan, maka sisa kuota dimaksud akan menjadi sisa kuota nasional. Pelunasan BPIH reguler sisa kuota nasional dilakukan selama hari kerja tanggal 21-24 Juli 2014.