Jumat 11 Jul 2014 12:49 WIB

Bursa Suspensi Saham BAJA

Rep: Friska Yolandha/ Red: Mansyur Faqih
Suasana Bursa Efek Indonesia
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Suasana Bursa Efek Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan efek PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA), Jumat (11/7). Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy mengatakan, suspensi dilakukan karena penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham BAJA.

"Saham perseroan turun 69,28 persen dari harga penutupan pada 1 Juli sebesar 1.660 menjadi Rp 510 pada 10 Juli 2014," kata Irvan dalam keterbukaan informasi BEI.

Karena tajamnya penurunan ini, BEI memutuskan penghentian perdagangan di pasar reguler dan pasar tunai. Penghentian perdagangan akan dimulai pada sesi pertama perdagangan Jumat sampai pengumuman lebih lanjut.

Sebelumnya, perusahaan produsen baja telah disuspensi perdagangannya pada Selasa (8/7). Penghentian disebabkan oleh alasan yang sama, yaitu penurunan harga kumulatif yang signifikan. 

Saham perseroan turun 59,04 persen dari perdagangan 1 Juli 2014 sampai 7 Juli 2014. Saham perseroan baru dibuka 10 Juli 2014 sebelum kembali dihentikan di hari selanjutnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement