REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mengatakan sampai saat ini pihaknya masih belum menentukan pejabat untuk mengisi kekosongan jabatan Wali Kota Jakarta Pusat.
"Setelah Pak Saefullah dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, maka jabatan dia sebelumnya, yakni Wali Kota Jakarta Pusat kini menjadi kosong, dan kita belum ada kandidat," kata Kepala BKD DKI I Made Karmayoga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat.
Oleh karena itu, menurut dia, untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut, pihaknya sementara menunjuk Saefullah untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Pusat.
"Pejabat yang ditunjuk menjadi Wali Kota Jakarta Pusat harus melalui proses karir Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kita tidak bisa ambil orang dari luar PNS atau lewat proses lelang. Makanya, untuk sementara kita minta Pak Saefullah menjadi Plt Wali Kota Jakarta Pusat," ujar Made.
Dia menuturkan sampai dengan saat ini, pihaknya masih belum mengadakan pembahasan untuk menentukan pejabat yang akan mengisi kekosongan jabatan tersebut.
"Kalau sudah ditentukan, rencananya, pelantikan Wali Kota Jakarta Pusat yang baru akan dilakukan setelah pengumuman hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI," tutur Made.
Sementara itu, ditemui di tempat yang sama, Sekda DKI yang baru dilantik Saefullah mengaku terkejut karena telah ditunjuk menjadi Plt Wali Kota Jakarta Pusat.
"Saya terkejut mendengar kabar itu. Saya pikir roda Pemerintahan Kotamadya Jakarta Pusat selanjutnya akan diserahkan kepada wakil walikota, yaitu Pak Rustam Effendi. Saya pikir itu akan lebih efektif," ungkap Made.
Meskipun agak sedikit keberatan, dia mengaku siap mengemban tugas sebagai Plt Wali Kota Jakarta Pusat. Akan tetapi, dia akan tetap memprioritaskan tugasnya sebagai Sekda DKI.