REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama 'Ahok' mengatakan Pemprov DKI Jakarta terbuka untuk menerima pendatang dari luar DKI Jakarta asalkan mempunyai kerjaan yang tetap.
Ahok mengungkapkan kendala pendatang ke Jakarta antara lain karena tidak mempunyai penjamin dan pekerjaan yang tetap sehingga tidak sedikit pendatang yang beralih profesi menjadi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Dikatakan Ahok, hal tersebut justru tak sesuai dengan program Pemprov DKI Jakarta untuk menekan jumlah PMKS di Jakarta. "Saya enggak pernah takut orang nambah penduduk di Jakarta. 30 juta pun oke, yang penting enggak ngemis," kata Ahok di Jakarta, Ahad (13/7).
Ditekankan Ahok, setiap orang yang ingin menetap di DKI harus memiliki penjamin yang jelas dan mengurus KTP DKI. Hal itu juga berlaku untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jakarta. Menurutnya, semua PKL yang berjualan di Jakarta harus terdaftar jelas di catatan Suku Dinas UKM masing-masing wilayah. Hal itu dilakukan untuk membantu Pemprov DKI melakukan penataan terhadap PKL yang berjualan di Jakarta.
"Selama dia enggak bikin macet enggak nutupin jalan, biarkan. Karena kita sadar PKL itu harus dekat kepada jalan, tapi kalau dia tutupin jalan dan trotoar kita harus usir kalau sudah terlalu penuh," ujar Ahok.
Oleh karenanya, Pemprov DKI akan mendata semua PKL di DKI. Jika semua PKL telah terdata, akan mudah untuk mengendalikan jumlah PKL di Jakarta.
Ahok pun akan mempersilahkan PKl lama yang sudah berjualan di Jakarta namun masih ber-KTP luar DKI untuk mengurus pindah KTP DKI. Karena jika sudah terdata seluruhnya, Pemprov tidak akan mengizinkan PKL yang berasal dari luar DKI.
"Kalau kamu enggak terdaftar enggak boleh dagang. Kalau mau terdaftar harus punya KTP DKI, saya enggak takut orang punya KTP Jakarta. Saya cuma takut orang ke Jakarta tidak punya kerjaan dan buang sampah sembarangan itu yang saya tidak mau," kata Ahok.