Ahad 13 Jul 2014 12:02 WIB

Wagub Minta Pembangunan Villa Dekat Goa Belanda Dihentikan

Rep: Ari Lukihardiyanti/ Red: Muhammad Hafil
  Sebuah alat berat yang sedang melakukan pembongkaran villa liar di Desa Tugu Utara, Cisarua, Bogor, Jabar, Senin (25/11).  (Antara//Jafkhairi)
Sebuah alat berat yang sedang melakukan pembongkaran villa liar di Desa Tugu Utara, Cisarua, Bogor, Jabar, Senin (25/11). (Antara//Jafkhairi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemprov Jabar meminta pembangunan villa di dekat Goa Belanda segera dihentikan. Karena, di duga bangunan tersebut melanggar karena dibangun Kawasan Bandung Utara (KBU).

Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, Ia meminta pembangunan Villa di dekat Goa Belanda untuk segera dihentikan. Karena, dalam aturan sudah ada jelas harus ada rekomendasi gubernur.

''Kalau tidak ada rekomendasi, ya pelanggaran, kan sudah  ada Perdanya dan Pergubnya. Ini tidak perlu didiskusikan lagi, kalau memang itu merupakan pelanggaran ya hentikan dulu pembangunannya," ujar Deddy, kepada wartawan, akhir pekan lalu. 

Menurut Deddy, pembangunan tersebut memang berada di kawasan Bandung Utara. Hal itu, merupakan sebuah pelanggaran. Jadi, harus ditertibkan. 

"Kalau melanggar ya hentikan, yang penting hentikan dulu,  sebelum masalah perizinannya lengkap," katanya. 

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Jabar, Udjwalaprana Sigit, pihaknya telah melakukan pemantauan di lokasi villa tersebut. Termasuk melakukan kroscek terhadap berkas berkas dari pemilik villa. 

"Kami cocokan berkasnya di lapangan, ternyata harus ada pengukuran ulang terkait IMB (izin mendirikan bangunan) yang dikeluarkan dengan luas lahan yang ada," katanya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement