REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Tokoh adat Kabupaten Biak Numfor, Papua, Yan Pieter Yerangga, mengakui meski pemungutan suara pemilihan presiden 9 Juli 2014 telah selesai tetapi untuk penentuan perolehan suara pasangan calon presiden masih menunggu ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Fakta lapangan masyarakat adat di berbagai kampung secara sadar dan demokrasi turut menyalurkan hak suara pilpres, ya soal siapa pemenangnya diserahkan sepenuhnya melalui keputusan KPU," ungkap Pieter Yerangga kepada wartawan di Biak, Papua, Minggu. (Baca: Suara Jokowi kalah telak)
Ia mengharapkan secara nasional penetapan hasil pilpres belum diumumkan KPU sehingga semua masyarakat adat harus menjaga situasi kamtibmas daerah yang aman, kondusif dan damai berlangsung selama ini.
Dia mengakui sejak pilkada Bupati 5 Desember 2013, pemilu legislatif 9 April serta pilpres 9 Juli 2014 kalangan masyarakat adat di sejumlah kampung, distrik dan kepulauan telah memperlihatkan partisipasi untuk memilih secara demokrasi.
"Peran nyata masyarakat adat dalam ikut memberikan hak suara pada proses demokrasi di Indonesia perlu diberikan apresiasi," ujarnya.