REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Prancis menyerukan Israel menahan diri dalam serangan militernya di Jalur Gaza. Enam hari serangan udara telah menewaskan 165 orang di Palestina.
"Prancis menyerukan gencatan senjata segera," kata Menteri Pertahanan Jean-Yves Le Drian dalam wawancara televisi, Ahad (13/).
"Kami mengutuk serangan roket Hamas terhadap warga sipil Israel, tetapi kami juga menyerukan kepada Israel untuk menahan diri dalam merespon dan khususnya untuk menghormati hukum internasional dan untuk memastikan bahwa korban sipil dihindari," katanya.
Sejumlah negara dan organisasi internasional termasuk PBB dan Organisasi Kerja sama Islam (OKI) mengecam keras serangan-serangan Israel sejak Selasa lalu yang banyak menewaskan dan melukai warga sipil.
PBB mengatakan, Israel melanggar hukum perang karena membomi rumah-rumah warga Palestina di Gaza, kata kantor PBB urusan hak asasi manusia pada Jumat, sementara jumlah korban tewas akibat serangan Israel meningkat menjadi lebih dari 150 orang.
"Kami menerima berbagai laporan bahwa banyak korban di kalangan warga, termasuk anak-anak, akibat serangan terhadap perumahan," kata juru bicara Ravina Shamdasani.
"Laporan seperti itu menimbulkan keraguan tentang apakah serangan udara Israel dilakukan sesuai dengan hukum kemanusiaan internasional dan hukum hak asasi manusia," katanya kepada wartawan.
Hukum kemanusiaan internasional adalah hukum perang bagi PBB, dan Shamdasani mengatakan rumah-rumah yang ditargetkan adalah satu pelanggaran kecuali gedung-gdung itu digunakan untuk tujuan-tujuan militer.
"Gedung-gedung yang biasanya digunakan untuk tujuan-tujuan sipil, seperti rumah-rumah, bukan merupakan sasaran-sasaran militer yang sah," katanya.