REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok mengatakan, terdakwa Anas Urbaningrum tidak aktif mengurus hal teknis ataupun masalah dana untuk pemenangan Kongres di Bandung Jawa Barat dalam pemilihan ketua umum pada 2010.
"Anas lebih banyak diam mengenai masalah anggaran. Hanya bicara masalah visi-misi saja," katanya saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7).
Menurut Mubarok yang membicarakan masalah dana kongres kebanyak relawan-relawan Anas Urbaningrum. "Yang banyak bicara relawannya. Anas sepengetahuan saya tidak banyak bicara," katanya.
Menurut kesaksian Mubarok yang aktif saat kegiatan Kongres di Bandung adalah Muhamad Nazaruddin yang akhirnya terpilih sebagai bendahara umum Partai Demokrat. Namun, menurut kesaksian Mubarok, terpilihnya M Nazaruddin terpilih sebagai bendahara umum sempat membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertanya-tanya.
"Anggota formatur semua mencalonkan Nazar, konon sampai Pak SBY terheran-heran. Jadi rapat formatur usulkan Nazar jadi bendahara umum," katanya.
Menurut mantan ketua tim sukses pemenangan Anas saat mencalonkan diri sebagai ketua umum Demokrat tersebut, usulan formatur itu sudah disetujui oleh SBY. Sehingga tidak ada lagi yang mempersoalkan. "Sudah disetujui Pak SBY, dan tidak ada yang dipertanyakan," ceritanya. Namun, Mubarok mengaku tidak mengetahui kontribusi Nazar sehingga bisa diangkat menjadi bendahara umum.