Senin 14 Jul 2014 23:33 WIB

Perlancar Mudik, Meranti Perketat Jasa Transportasi Laut

Mudik (ilustrasi)
Foto: Antara Foto
Mudik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, memperketat aturan dan perizinan jasa transportasi laut, mengingat tingginya intensitas pemudik menjelang Lebaran.

"Pengetatan aturan ini dilakukan untuk menghindari potensi kecelakaan laut dan demi kenyamanan dan keamanan masyarakat," kata Sekretaris Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kepulauan Meranti, Yulizar kepada pers lewat pesan elektronik yang diterima, Senin.

Ia mengatakan Meranti merupakan wilayah kabupaten di pesisir Provinsi Riau yang terbagi menjadi beberapa pulau.

Transportasi utama masyarakat menurut dia adalah kapal sehingga menjadi hal yang patut untuk diperhatikan oleh pemerintah daerah.

Ia mengatakan meski arus mudik dan penyeberangan angkutan laut antar pulau di Kepulauan Meranti terlihat normal, namun jelang Idul Fitri nanti sudah mulai menunjukkan peningatan jumlah pengguna jasa.

"Kondisi di pelabuhan penumpang dan penyeberangan antar pulau masih normal. Namun mulai pertengahan ramadhan ini sudah mulai menunjukkan peningkatan intensitas penumpang," kata Yulizar.

Untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan penumpang arus mudik antar daerah dan antar pulau di Meranti, kata dia, maka saat ini sudah dimulai perketatan aturan bagi transportasi laut.

Salah satunya menurut dia, yakni mengingatkan para pengelola atau pemilik kapal penumpang untuk mengutamakan keselamatan pelayaran dan kenyamanan para penumpang.

"Jangan memaksakan kapasitas bila penumpang kapal sudah penuh," katanya.

Selain itu, menurut dia, Dishubkominfo Kepulauan Meranti juga mengimbau kepada seluruh pemilik kapal penumpang untuk melengkapi segala perlengkapan keselamatan berlayar sesuai standar dan aturan yang berlaku, agar tidak mengancam keselamatan para penumpangnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement