Senin 14 Jul 2014 23:01 WIB

Palyja Umumkan Tarif Denda Baru Untuk Keterlambatan Pembayaran

Palyja menjadi salah satu operator pelayanan air bersih di Jakarta.
Foto: kontan
Palyja menjadi salah satu operator pelayanan air bersih di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA) mengumumkan pengenaan tarif denda baru atas keterlambatan pembayaran tagihan.  Kebijakan itu mengacu pada Keputusan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Provinsi Daerah  Khusus Ibukota Jakarta Nomor 60 Tahun 2014 tanggal 15 April 2014 tentang Denda Keterlambatan Pembayaran Rekening.

Untuk itu, operator penyedia air bersih di Jakarta menginformasikan bahwa mulai keterlambatan pembayaran rekening tercetak bulan Juni 2014 akan dikenakan denda sebagai berikut :

No Kelompoktarif Keterangan Denda (Rp)
1. K1 1A : AsramaBadanSosial 10.000
1B : RumahyatimPiatu
1C : Tempatibadah
5A : Hidran, Ledengumum&sejenisnya
2. K2 1D : RumahSakitPemerintah 10.000
2A1 : RumahTanggaSangatSederhana
5F1 : RumahSusunSangatSederhanadansejenisnya
3. K3A 2A2 : RumahTanggaSederhana 15.000
5F2 : RumahSusunSederhana
5B : Stasiun Air & Mobil tangkidansejenisnya
4. K3B 2A3 : Rumahtanggamenengah 15.000
2E1 : LembagaSwadaya Non komersial
3A : Kios/Warung
3B1 : Bengkel Kecil
3C1 : Usaha Kecil
3D1 : Usaha Kecil DalamRumahTangga
5F3 : Rumahsusunmenengah&sejnisnya
5. K4A 2A4 : Rumahtanggadiatasmenengah 35.000
2B : Kedutaan/Konsulat
2C : Kantor instansipemerintah
2D : kantorperwakilanasing
2E : Lembagaswastakomersial
2F : Lembagapendidikan/kursus
2G : instansi TNI
3B : bengkelmenengah
3C : usahamenengah
3D : usahamenengahdalamrumahtangga
3E : tempatpangkasrambut
3F : penjahit
3G : rumahmakan/restoran
3H : rumahsakitswasta/poliklinik/laboratorium
3I : Praktekdokter
3J : kantorpengacara
3K : hotel melati/non bintang
4A : industry kecil
5FA : rumahsusundiatasmenengahdansejenisnya
6. K4B 3L : hotel berbintang 1,2,3/motel/cottage 75.000
3M : steambath/salon kecantikan
3N : Night club/café
3O : bank
3P : Service station, bengkelbesar
3Q : perusahaanperdagangan/niaga, ruko/rukan
3R : hotel berbintang 4,5
3S : gedungbertingkattinggi/apartemen/kondominium
4B : pabrikes
4C : pabrikmakanan/minuman
4D : pabrikkimia/obat/kosmetik
4E : pabrik/gudangperindustrian
4G : pergudangan/industry lainnya
5C : tongkang air
5E : PT Jaya Ancoldansejenisnya
7. Khusus 5D : BPP TanjungPriokdansejenisnya 130.000

Mari kita lakukan pembayaran tagihan sebelum jatuh tempo untuk menghindari denda keterlambatan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement