REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Perum Bulog Divisi Regional Riau dan Kepulauan Riau, Selasa menggelar operasi pasar di kompleks TNI AU Lapangan Udara Rusmin Nurjadin, Simpang Tiga Pekanbaru. Operasi pasar ini menawarkan beras subsidi dan gula pasir dengan harga masing-masing Rp 10.000/kilogram.
"Selasa ini kami menggelar operasi pasar atau biasa juga disebut dengan pasar murah di Kompleks TNI AU Lapangan Udara Rusmin Nurjadin Simpang Tiga Pekanbaru. Acara mulai jam 14.00 WIB dengan melibatkan Disperindag Kota Pekanbaru, TNI AU dan instansi terkait," kata Kasi Humas Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional Riau dan Kepulauan Riau, Usman, Selasa.
Usman menambahkan, Bulog melakukan operasi pasar untuk menstabilkan harga selama puasa dan lebaran. Kegiatan operasi pasar kali ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya di awal Ramadhan dilaksananakan di Kantor Kelurahan Maharatu Simpang Tiga Pekanbaru.
"Ini untuk kedua kalinya kami laksanakan, sebelumnya juga pernah kita lakukan di kantor Kelurahan Maharatu Simpang Tiga Pekanbaru dan biasanya kebutuhan pokok yang dijual lebih beragam mulai dari beras, gula pasir, minyak goreng dan ikan sarden. Tapi untuk kali yang kedua ini kami hanya menyediakan beras dan gula pasir. Kebutuhan pokok selain beras dan gula pasir kemungkinan disediakan instansi lainnya," kata Usman.
Usman menjelaskan, jenis beras yang dijual berupa Beras Anak Daro seharga Rp 10.000, Beras Anak Daro Solok seharga Rp 11.000, Beras Anak Daro Payakumbuh Rp 10.000 dan beras Vietnam Rp 8.800. Beras dan gula berasal dari gudang Bulog yang ada di Pekanbaru.
"Beras dan gula ini kita ambil dari stok yang ada di gudang Bulog di Pekanbaru, yakni di Palas dan Jalan Sudirman. Untuk operasi pasar yang kedua ini Bulog menyediakan 200 kilogram beras dan 200 kilogram gula pasir," jelasnya.
Usman menambahkan, selain untuk operasi pasar dan raskin, Bulog juga menggunakan persediaan beras untuk bantuan keadaan darurat seperti kebakaran lahan di Dumai dan Siak beberapa waktu lalu, memanfaatkan cadangan beras pemerintah (CBP) yang bisa dipergunakan oleh bupati sebanyak 100 ton dan gubernur sebanyak 200 ton.