REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi akan menggelar pemeriksaan kelayakan armada bus angkutan lebaran. Langkah ini dilakukan untuk menjamin keselamatan pemudik dalam arus mudik dan balik lebaran 2014.
"Rencananya, pemeriksaan dilakukan pada H-7 lebaran," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Sudirman Dishub Kota Sukabumi, Imran Wardhani, kepada wartawan, Rabu (16/7).
Pemeriksaan misalnya terkait sistem penerangan, rem, rangka, bodi, dan suspensi.
Dikatakan Imran, pemeriksaan tersebut ditujukan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Khususnya, dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan armada bus yang tidak layak jalan.
Jika armada bus dinilai layak jalan, ujar Imran, maka Dishub akan memberikan sertifikat lolos uji kelayakan jalan. Sebaliknya, bila tidak memenuhi persyaratan maka diminta untuk segera melakukan perbaikan armada bus tersebut.
"Bila tidak dihiraukan, maka Dishub akan memberikan sanksi tegas,’’ ujar Imran.
Tindakan tegas diperlukan sebagai bagian dari upaya menjamin keselamatan para penumpang bus.
Selain pemeriksaan kelayakan armada bus, kata Imran, Dishub juga akan mendirikan posko mudik di Terminal Sudirman. Keberadaan posko tersebut merupakan gabungan dari layanan keamanan, kesehatan, dan informasi arus mudik.