Rabu 16 Jul 2014 11:43 WIB

Waw.. Harga Jengkol Melonjak 'Semerbak' Baunya

Jengkol (ilustrasi)
Foto: kulinerindo
Jengkol (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WAYKANAN -- Harga jengkol di pasar tradisional Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung, tinggi mencapai Rp 40.000 per kilogram seiring keterbatasan persediaan komoditas itu yang tidak diimbangi dengan permintaan tinggi.

"Saya ambil jengkol dari Bengkulu, jadi harganya tinggi," ujar Siti, pedagang di Pasar Blambanganumpu di Waykanan, sekitar 220 km sebelah utara Kota Bandarlampung, Rabu.

Ia menyatakan sejak beberapa hari lalu tidak menjual jengkol karena tidak ada pasokan dari daerah ini.

Pada musim panen jengkol, harga komoditas itu pada kisaran Rp 5.000/kg. Namun jika pasokan sedang melimpah, harga jengkol pada kisaran Rp 4.000/kg.

Di Kabupaten Waykanan, mayoritas tanaman jengkol hanya dikembangkan di wilayah tertentu seperti di Kecamatan Rebangtangkas dan di Banjit.

Pada musim panen, satu pohon jengkol menghasilkan kisaran 30-40 kilogram jengkol. ''Untuk jengkol yang sudah dibersihkan dari kulitnya dan sudah direbus, harganya Rp 44.000 per kilogram," kata Siti lagi.

Aida, salah seorang konsumen, mengaku sering membeli jengkol sehubungan suaminya menggemari masakan olahan dari komoditas itu kendati harganya tinggi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement