Rabu 16 Jul 2014 16:51 WIB

Kemelut Koperasi Cipaganti Temui Titik Cerah

Rep: Agus Yulianto/ Red: Maman Sudiaman
Seorang perempuan melintasi bus parwisata Cipaganti di Jakarta, Kamis (26/6). Tiga direksi perusahaan Cipaganti berinisial AS, DSR, dan YTS ditahan Polda Jabar terkait dugaan penggelapan dan penipuan koperasi Cipaganti kepada 8.700 mitra usahanya dengan to
Foto: antara
Seorang perempuan melintasi bus parwisata Cipaganti di Jakarta, Kamis (26/6). Tiga direksi perusahaan Cipaganti berinisial AS, DSR, dan YTS ditahan Polda Jabar terkait dugaan penggelapan dan penipuan koperasi Cipaganti kepada 8.700 mitra usahanya dengan to

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kemelut Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP), akhirnya mendapat titik cerah. Kondisi ini tercapai setelah penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) memfasilitasi pengambilan keputusan berdasarkan voting para mitra koperasi, bertempat di Britama Mahaka Sport Mall, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (15/7) malam.

Dari 3.359 mitra yang hadir dalam pengadilan tersebut, hanya delapan puluh dua orang yang menolak untuk berdamai. Dengan kata lain, mayoritas mitra dengan suka cita setuju untuk berdamai dan membentuk perusahaan baru (new company) untuk menyelesaikan kemelut koperasi tersebut.

Kemelut tersebut terjadi karena koperasi tersebut gagal bayar laba sejak beberapa bulan terakhir. Akibatnya, para mitra mengadukan pengurus koperasi yang beberapa di antaranya juga adalah pengurus di PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CCGT).