REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Mantan juri X-Factor Inggris, Tulisa Contostavlos terbukti menjadi pemasok kokain. Ia terjebak oleh penyamaran seorang reporter sebuah surat kabar nasional di Prancis.
Mazher Mahmood, sang reporter berpura-pura menjadi produser film kaya bernama Samir Khan dan bertemu dengan mantan bintang N-Dubz ini di Las Vegas, kemudian di Hotel Metropolitan, London.
Mahmood berjanji bahwa Contostavlos akan menjadi bagian dari filmnya yang juga menampilkan aktor Hollywood, Leonardo Di Caprio. Jaksa Tim Cray mengatakan alasan tersebut di depan Pengadilan Southwark, London.
Dilansir dari the Guardian, Rabu (16/7), Contostavlos kemudian mengatakan kepada Mahmood bahwa dia akan mengatur pertemuan dengan rekan rappernya, Mike GLC yang memasok kokain. Mereka pun berjanji bertemu larut malam di Dorchester Hotel.
Ternyata, penyanyi 26 tahun itu mengaku kepada Mahmood bahwa dia pernah menjadi bagian dari sebuah geng yang menjual kokain. Bahkan, mantan kekasihnya adalah seorang bandar kokain.
"Ketika terdakwa melakukan transaksi ini, dia percaya bahwa Samir Khan adalah seorang produsen film besar," ujar Cray.
Mahmood aslinya tinggal di Prancis. Dia menyamar sebagai produser film dengan jam terbang tinggi. Mahmood pertama kali bertemu Contostavlos di Las Vegas Maret tahun lalu. Pada Mei 2013, keduanya bertemu di Metropolitan Hotel di Mayfair dimana mereka membahas peran apa yang cocok untuk Contostavlos yang berbeda dari Kate Winslet atau Keira Knightley.
Pada pertemuan final pada 23 Mei 2013 di sebuah hotel, Cray kemudian mengungkapkan jati dirinya yang sebenarnya. Dia ternyata adalah seorang reporter dan wajah Contostavlos akan terpampang sebagai sampul utama medianya.
"Ini tentu menjadi cerita besar di surat kabar itu, sebab terdakwa adalah seorang anggota dari grup pop, seorang juri diacara pemilihan bakat populer, dan sangat terkenal di dunia hiburan," ujar Cray.
Di persidangan, Contostavlos mengenakan gaun hitam dan jaket hitam putih bermotif. Dia mengikat rambutnya ekor kuda. Contostavlos menatap lurus ke depan saat jaksa menyampaikan pemarapannya. Sidang masih terus berlanjut.