REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengatakan pemerintah tetap mengupayakan perusahaan tambang mentaati Undang-undang Minerba. Chatib membantah pemerintah telah ditekan perusahaan tambang agar melakukan relaksasi peraturan.
"Faktanya sekarang ada yang mengajukan arbitrase, tandanya tidak ada kesepakatan," kata Chatib usai buka puasa bersama wartawan kemarin.
Segala konflik yang terjadi hari ini menurut Chatib tidak perlu terjadi jika perusahaan tambang taat peraturan. Pengusaha sudah diberi kesempatan sampai tahun 2012 untuk mentaati peraturan agar Indonesia mendapat nilai tambah.
Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan fungsi pengawasan tidak berjalan ketika UU Minerba ditetapkan. Ia pun berharap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) segera keluar agar bisa dijadikan solusi.