REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan perbankan sampai kuartal kedua mengalami perlambatan. Pertumbuhan kredit secara year to date hingga Mei 2014 hanya sebesar 3,29 persen. "Target rata-rata bank sampai akhir tahun, kan, 16 persen," kata Deputi Komisioner OJK Bidang Pengawasan Bank III Irwan Lubis, Kamis (17/7).
Perlambatan pertumbuhan kredit sejalan dengan lambatnya pengumpulan dana. Dana pihak ketiga (DPK) hanya tumbuh 2,55 persen sampai Mei 2014. Perlambatan bisnis bank disebabkan oleh faktor ekonomi. Perbankan dinilai lebih berhati-hati dalam penyaluran kredit. Apalagi, situasi ekonomi masih labil dan suku bunga masih tinggi.
OJK mengaku tidak mengerem kredit perbankan. "Bagaimanapun kredit adalah pendanaan untuk pertumbuhan ekonomi," kata Irwan.
Tren penyaluran kredit biasanya meningkat di dua kuatral terakhir. Namun melihat kondisi saat ini, sulit bagi perbankan untuk bisa tumbuh lebih tinggi. Kalaupun di kuartal ketiga dan keempat tumbuh dua kali lipat dari dua kuartal sebelumnya, pertumbuhan secara keseluruhan mungkin kurang dari 10 persen.
Lambatnya pertumbuhan sampai akhir semester pertama memaksa perbankan merevisi rencana bisnis bank (RBB). Saat ini OJK belum menerima revisi RBB secara resmi, namun sudah ada beberapa bank yang menyampaikan niatan tersebut.
Secara aturan, revisi sudah harus diterima OJK di akhir semester pertama. Namun, karena perlambatan didorong oleh kondisi ekonomi, OJK memberi kelonggaran. "Kita perkenankan revisi diserahkan lewat dari semester pertama," ujar Irwan.
Sayangnya, Irwan tidak menyebutkan berapa penyaluran kredit sampai Mei 2014. Hingga April 2014, penyaluran dana berdasarkan statistik OJK mencapai Rp 3.388 triliun. Nilai ini hanya tumbuh 2,07 persen bila dibandingkan dengan akhir 2013 sebesar Rp 3.319 triliun. Sebagai pembanding, penyaluran kredit per April 2013 sebesar Rp 2.844 triliun. Jumlah ini tumbuh 4,36 persen bila dibandingkan dengan Desember 2012. Artinya, pertumbuhan sampai April 2014 secara year to date lebih lambat dibandingkan April 2013.
Hal serupa juga terjadi pada penghimpunan dana pihak ketiga. Per April 2014, DPK hanya tumbuh 0,84 persen dibandingkan Desember 2013 menjadi Rp 3.694 triliun. Pertumbuhan ini lebih rendah dari penghimpunan DPK April 2013 yang tumbuh 2,2 persen dibandingkan Desember 2012.