Jumat 18 Jul 2014 05:16 WIB

23 Warga Negara AS Jadi Korban Kecelakaan Pesawat MH17

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Chairul Akhmad
Pesawat Malaysia Airlines MH-17 dalam sebuah penerbangan menuju Polandia beberapa waktu lalu.
Foto: Reuters
Pesawat Malaysia Airlines MH-17 dalam sebuah penerbangan menuju Polandia beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, CHICAGO – Pesawat Malaysia Airlines MH17 mengalami kecelakaan dan jatuh di timur Ukraina, perbatasan Rusia sehingga menelan korban 295 orang, terdiri atas 280 penumpang dan 15 kru.

Sebanyak 23 warga negara Amerika Serikat (AS) menjadi korban dalam tragedi Kamis (17) tersebut. Jumlah tersebut berdasarkan data dari seorang pembantu kementerian di Ukraina.

Dilansir dari Reuters, Jumat (18/7), Presiden Barack Obama mengatakan kecelakaan tersebut merupakan 'tragedi mengerikan'. AS juga menawarkan bantuan apa pun yang diperlukan untuk menginvestigasi kecelakaan itu.

"MH-17 bukanlah sebuah insiden atau bencana. Itu adalah serangan teroris," ujar Presiden Ukraina, Petro Poroshenko.

Komandan militer separatis pro-Rusia, Igor Strelkov, menuliskan pada halaman media sosialnya—30 menit sebelum kabar jatuhnya MH-17 beredar—bahwa pasukannya telah menjatuhkan sebuah Antonov An-26 di wilayah yang sama. Ini adalah pesawat angkut turboprop.

Beberapa pesawat dan helikopter Ukraina memang telah ditembak jatuh dalam empat bulan pertempuran di daerah itu. Meski demikian, Moskow membantah pasukannya terlibat dalam insiden apa pun.

Hilangnya MH-17 adalah bencana kedua bagi Malaysia Airlines tahun ini. Maret 2014, pesawat Malaysia Airlines hilang misterius di Laut Cina Selatan dengan membawa 239 penumpang dalam perjalanan Kuala Lumpur-Beijing.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement